Heribertus menambahkan bahwa masalah tersebut sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik, seperti mengganti spanduk yang rusak atau diturunkan.
Beberapa anggota Polsek setempat juga sempat mencoba mendamaikan kedua pihak, namun diduga ada provokator yang membuat situasi semakin memanas.
"Saat upaya pendamaian dilakukan, beberapa warga, mungkin dipengaruhi provokator, menolak untuk menggubris. Akhirnya, terjadi bentrokan karena pegawai PT MEG tidak terima rekannya diperlakukan seperti itu," tambahnya.
Ia juga menyesalkan sikap warga yang menurutnya bertindak main hakim sendiri. Berdasarkan informasi yang diterimanya, warga Sembulang Hulu lah yang memulai aksi tersebut.
"Sebenarnya apa yang dilakukan oleh karyawan PT MEG hanya sekadar tindakan ringan, seperti tipiring (tindak pidana ringan), yaitu mencabut spanduk yang dipasang oleh masyarakat Sembulang Hulu yang menolak PSN Rempang Eco City," ungkapnya.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait