BATAM, iNewsBatam.id - Aparat Bakamla RI berhasil menangkap sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Luffman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau.
Penangkapan pada Sabtu (15/2/2025) ini, merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2/2025) pukul 17.00 WIB, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani bergerak menuju Teluk Cenaku.
Pada pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, dan segera melakukan pengejaran.
Pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah upaya pengamanan, Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB.
"Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Luffman yang tidak memiliki cukai," ujar Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, Senin (17/2/2025).
Setelah barang bukti ditemukan, kapal tersebut dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut," kata Yuhanes.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait