Tukang Rekap dan Pemain Judi Togel Dibekuk di Tangki Seribu Batam

Pratamayude
Dua pria terlibat judi togel yang diringkus polisi di kawasan Tangki Seribu, Batam. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Dua pria ditangkap polisi di kawasan Tangki Seribu, Batam, Kepulauan Riau, karena terlibat dalam praktik perjudian togel jenis Sie Jie

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, AKP Ferry Supriadi, mengungkapkan bahwa kedua pria tersebut bernama Binsar dan Wagiran. Mereka ditangkap pada Rabu (19/2/2025) malam.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku yang berperan sebagai tukang rekap dan pemain," ujar Ferry, Jumat (21/2/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 212 ribu, sobekan kertas berisi rekapan angka, dan satu unit ponsel.

"Perjudian ini dibandari oleh seorang pria berinisial A. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap bandar tersebut," tambahnya.

Ferry menjelaskan bahwa praktik perjudian ini telah berlangsung selama dua bulan dengan omset mencapai puluhan juta rupiah per hari.

"Nomor yang keluar berasal dari website yang ada di Singapura," jelasnya.

Sementara itu, dari pengakuan Binsar, nomor togel Sie Jie tersebut banyak dijual kepada teman dan tetangganya. Dalam sehari, ia mengaku mendapatkan keuntungan sebesar 22 persen dari bandar.

"Yang membeli kebanyakan teman dan tetangga. Tahun lalu, saya juga pernah ditangkap Polda untuk kasus yang sama," akunya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Kedua tersangka telah diamankan dan ditahan di sel tahanan Polresta Barelang.



Editor : S. Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network