Kisah Ayah di Batam Mencari Keadilan untuk Anaknya yang Jadi Korban Pencabulan

Gusti Yennosa
Ilustrasi. (Foto: ist/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Seorang ayah di Kota Batam mencari keadilan setelah putrinya menjadi korban pencabulan pada Maret 2024 lalu. Saat kejadian, sang buah hati masih berusia 6 tahun.

Ia mengungkapkan bahwa peristiwa memilukan itu terjadi di rumah terduga pelaku berinisial M. Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan kejadian yang dialami kepada orangtuanya.

Bocah perempuan itu mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh dari terduga pelaku, seorang petugas keamanan di perumahan Batam Center, sebanyak dua kali.

"Peristiwanya terjadi di rumah terduga pelaku, karena anak saya sering bermain di sana, dekat rumah kami," ujar ayah korban berinisial D, Jumat (21/2/2025) sore.

Mendengar pengakuan anaknya, D segera melakukan visum pada 11 Maret 2024 di RS Bhayangkara. Hasilnya menunjukkan adanya luka di alat vital korban. Tidak terima, ia mencari pelaku, tetapi tidak menemukannya di rumahnya.

"Sebelum membuat laporan di Polsek Batam Kota, kami telah meminta pertanggungjawaban dari terduga pelaku, tetapi ia membantah, sehingga pada 13 Maret 2024 kami membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Batam Kota," ungkapnya.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network