Polisi Ungkap Peran Komplotan Gembos Ban Gasak di Batam

Pratamayude
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan modus gembos ban di Batam. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Komplotan spesialis gembos ban yang menggasak uang nasabah bank Rp200 juta memang merencanakan untuk berbuat kriminal di Batam, Kepulauan Riau.

Komplotan ini terdiri dari tiga orang yakni DW (40), H (49), dan T (52). Mereka datang dari Sumatera Selatan, beraksi di Batam lalu kabur ke Tangerang, Banten.

"Mereka memang sengaja ke Batam untuk melakukan pencurian. Baru 10 hari di Batam, mereka sudah merencanakan aksi selama tiga hari sebelum akhirnya beraksi. Setelah berhasil, mereka kabur ke Tangerang dan berniat beraksi lagi di sana," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Asdretian, Jumat (28/2/2025).

Masing-masing memiliki peran dalam aksi pencurian ini. DW berperan sebagai pengamat yang mengawasi korban dan memberi informasi kepada rekannya melalui telepon.

Lalu, H bertugas menancapkan paku ke ban mobil korban saat berhenti di lampu merah menggunakan kakinya.

Kemudian, T berperan mengambil uang setelah korban menepi karena bannya kempes.

"Dari hasil pencurian ini, DW sebagai otak kejahatan mendapat bagian Rp120 juta, sementara H dan T masing-masing mendapatkan Rp40 juta. DW dan T juga merupakan residivis kasus serupa," jelas Debby.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network