Tiga Pengedar Narkoba di Batam Diringkus, Barang Bukti Sabu Hampir 190 Gram Disita

Pratamayude
Ilustrasi. (Foto: dok. iNews.id)


Tidak berhenti di situ, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka ketiga berinisial JYS (22) di sebuah hotel kawasan Batuaji.

"Dari penggeledahan, ditemukan lima bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total 154,09 gram," tambahnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para tersangka.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network