PEKALONGAN, iNewsBatam.id - Putri (23), warga Panjang Wetan, Pekalongan Utara, mencurahkan isi hatinya kepada petugas Damkar Kota Pekalongan karena putus asa setelah laporan penipuannya ditolak Polres Pemalang.
Dilansir iNews.id, kasus ini bermula ketika Putri tertarik membeli sepeda listrik yang diiklankan di marketplace Facebook seharga Rp1.650.000. Ia membayar uang muka sebesar Rp450.000 melalui dua kali transfer dan menerima faktur pembelian.
Namun, saat hendak mengambil sepeda di toko di Pemalang, pihak toko tidak mengenali faktur tersebut. Ternyata, ada lima warga lain yang juga menjadi korban dengan modus serupa.
Putri yang kecewa kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Pemalang. Namun, laporan itu tidak diterima. Bahkan, Putri mengaku justru ditawari untuk membeli kue nastar buatan anak salah satu anggota kepolisian.
"Sampai di toko bilangnya itu bukan dari karyawan saya, terus diarahkan laporan ke Polres Pemalang. Tapi mboten (tidak) diterima, malah ditawari (beli) nastar," ungkap Putri di Kantor Damkar Kota Pekalongan, Sabtu (16/3/2025) malam.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait