BATAM, iNewsBatam.id - Pemerintah memulangkan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Pemulangan dilakukan dalam empat kloter.
Aktivis kemanusiaan, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, mengungkapkan bahwa dari ratusan korban yang dipulangkan, 39 di antaranya berasal dari Kepulauan Riau (Kepri).
"Sebanyak 39 korban ini ada yang berasal dari Batam dan daerah lain di Kepri," kata Romo Paschal, Sabtu (22/3/2025).
Ia mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Kepri yang dinilai tidak merespons kondisi para korban, meskipun telah mendapatkan informasi dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri.
Menurutnya, para korban seolah dibiarkan mengurus kepulangan mereka sendiri tanpa bantuan dari pemerintah daerah.
Ketua Jaringan Safe Migrant ini juga menilai bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum untuk menginvestigasi secara menyeluruh penyebab warga Kepri menjadi korban perdagangan manusia.
"Mengapa pengawasan kita lemah? Ini juga kesempatan untuk mengungkap rantai mafia perdagangan orang. Padahal sudah ada peraturan daerah yang mengatur soal ini," ujarnya.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait