Ketua Majelis Hakim, Yona Lamerossa Ketaren, menunda sidang hingga Selasa, 8 April 2025, dengan agenda pembacaan pledoi dari para terdakwa.
"Sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya," ujar Yona yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Karimun.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait