Kapolda Kepri: Tiga Kurir Sabu Dibayar Rp300 Juta Jika Berhasil ke Jakarta

Pratamayude
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tiga kurir di perairan Lagoi, Bintan. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id – Tiga pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 93,3 kilogram yang ditangkap di Perairan Lagoi, Bintan, dijanjikan bayaran Rp300 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta.

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Asep Safrudin, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan kapal kayu untuk menjemput sabu dari perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Mereka dijanjikan Rp100 juta per orang jika barang itu sampai di Jakarta," ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Ketiga tersangka berinisial MJ, I, dan J ditangkap tak lama setelah mengambil narkotika tersebut pada Selasa (26/3/2025). Berdasarkan perkiraan, mereka membutuhkan waktu sekitar tiga hari perjalanan untuk tiba di Jakarta menggunakan kapal kayu, atau tepat sebelum Idul Fitri.

Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi mengenai transaksi narkoba di Perairan Lagoi, Bintan. Tim gabungan pun melakukan pengintaian selama tiga hari, meski menghadapi cuaca buruk.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network