BATAM, iNews.id - Kepolisian Sektor Lubuk Baja, Batam mengungkap kasus pemerasan yang disertai kekerasan fisik dengan modus jebakan pertemuan melalui aplikasi perkenalan daring MiChat.
Dalam kasus ini, empat orang pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari sehari setelah laporan diterima.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di Hotel Memory, Kecamatan Lubuk Baja.
Korban, seorang buruh harian bernama Muhammad Tarmizi Sirait (28), sebelumnya berkenalan dengan seorang wanita yang menggunakan nama Momo di aplikasi MiChat.
Setelah bertemu dan melakukan pertemuan pribadi, perempuan itu lantas meninggalkan kamar. Tak berselang lama, korban didatangi oleh beberapa pria yang mengaku sebagai suami dan kerabat perempuan tersebut.
“Salah satu pelaku menodongkan pisau ke leher korban, sementara lainnya memukuli dan memaksa korban membuka kunci ponsel serta mengungkap PIN ATM,” ujar Rangga, Jumat (18/4/2025).
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait