Polisi di Batam Ringkus Sindikat Curanmor, 9 Motor Diamankan

Pratamayude
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin melihat barang bukti motor curian yang diamankan dari komplotan curanmor di Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Polsek Sagulung berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap menyasar motor jenis Honda Beat di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Aksi para pelaku diketahui bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bermotif pembiayaan judi online.

Tiga tersangka yang telah diamankan yakni FS (22), SS (26), dan DIP (24). Dari penangkapan ini, polisi menyita sembilan unit Honda Beat hasil curian yang disembunyikan di kontrakan FS di kawasan Batuaji.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Identitas pelaku lain sudah kami kantongi, namun belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pengejaran," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolsek Sagulung, Senin (21/4/2025).



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network