Tambang Pasir Ilegal Cemari Hulu Sungai Nongsa, Akar Bhumi: Kado Pahit untuk Hari Bumi

Pratamayude
Pendiri Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan. (Foto: Yude/iNews.id)


Hendrik juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di sektor lingkungan. Ia menduga minimnya dukungan anggaran menjadi salah satu penyebab utama.

“Laporan kami tak ditindaklanjuti, bahkan seolah diabaikan. Ini menunjukkan ketidaksiapan sistem hukum kita dalam melindungi lingkungan,” tambahnya.

Menurutnya, praktik tambang ilegal ini telah melanggar UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Namun, hingga kini belum ada satupun pihak yang bertanggung jawab diproses hukum.

“Rusaknya hutan mangrove dan tercemarnya Sungai Nongsa ini jadi kado pahit untuk Hari Bumi. Seharusnya ini jadi momentum refleksi, bukan pembiaran,” pungkas Hendrik.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network