Sembunyikan Sabu di Sandal, Tukang Cat Asal Madura Dibekuk di Hang Nadim Batam

Pratamayude
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menunjukkan barang bukti sabu yang hendak diselundupkan ke Madura. (Foto: Yude/iNews.id)


AN yang bekerja sebagai tukang cat di Malaysia, mengaku disuruh oleh R, seorang warga Madura yang menetap di Johor Bahru, Malaysia. Ia dijanjikan upah Rp40 juta, dengan uang muka Rp3 juta.

Menurut pengakuan AN, sabu diambil dari rumah R di kawasan Majidee, Johor Bahru, pada 17 April 2025. Ia kemudian ke Batam, menginap di hotel, dan bersiap terbang ke Madura untuk mengantar barang tersebut ke sebuah rumah sakit.

Setelah mengirimkan bukti foto pengantaran, barulah ia dijanjikan sisa bayaran.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, menyatakan pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"AN terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009," ujarnya.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network