Gagal Memeras, Pria di Natuna Sebar Video Asusila Mantan Pacar

Alfie Al Rasyid
Tersangka S, pria penyebar video mesum mantan pacar kini ditahan di Mapolres Natuna. (Foto: Alfie/iNews.id)


Ia juga sempat menuntut uang Rp4 juta dari korban dengan dalih sebagai kompensasi atas "bantuan" selama pacaran. Namun permintaan itu ditolak karena korban memblokir seluruh akses komunikasi.

"Motif penyebaran video adalah karena tersangka merasa sakit hati dan ingin mempermalukan korban setelah gagal memeras," kata Richie.

Korban kemudian melaporkan insiden ini ke polisi pada 3 April 2025, setelah mendapat informasi dari salah satu penerima video.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network