Kemudian kata dia, kalau memang tidak ada dan katanya alat buktinya itu sudah dijual, dia minta pembuktian penjualan kemana, siapa yang membeli dan membelinya seperti apa serta uang transaksi mengalir kemana.
"Kalau sampai hari ini tidak ada alat bukti, Ahli berpendapat berarti unsurnya tidak terbukti," katanya.
Terkait dengan pencabutan BAP di dalam persidangan, saksi ahli mengungkapkan bahwa sah sah saja. Tapi, hakim akan bertanya kenapa dicabut, dan itu bisa jadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan nanti.
"Jika saksi, terdakwa lainnya mencabut BAP terhadap terdakwa Satria Nanda, maka dapat dinilai kasus ini zero," kata dia.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait