Saksi Ahli Soroti Ketiadaan Barang Bukti di Sidang Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang

Pratamayude
Saksi ahli dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Dr. Mudzakkir, SH, MH memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Satria Nanda. (Foto: Yude/iNews.id)


Kemudian kata dia, kalau memang tidak ada dan katanya alat buktinya itu sudah dijual, dia minta pembuktian penjualan kemana, siapa yang membeli dan membelinya seperti apa serta uang transaksi mengalir kemana.

"Kalau sampai hari ini tidak ada alat bukti, Ahli berpendapat berarti unsurnya tidak terbukti," katanya.

Terkait dengan pencabutan BAP di dalam persidangan, saksi ahli mengungkapkan bahwa sah sah saja. Tapi, hakim akan bertanya kenapa dicabut, dan itu bisa jadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan nanti.

"Jika saksi, terdakwa lainnya mencabut BAP terhadap terdakwa Satria Nanda, maka dapat dinilai kasus ini zero," kata dia.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network