Buron 9 Bulan, Maling HP Siswa SMAN 3 Batam Akhirnya Ditangkap

Gusti Yennosa
Ilustrasi. (Foto: dok. iNews.id)

BATAM, iNews.id - Setelah 9 bulan bersembunyi, Fatdriansyah alias Embeng (46), pelaku pencurian di SMAN 3 Batam, akhirnya ditangkap tim Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

Penangkapan dilakukan di kawasan Bengkong pada Kamis (8/5/2025), setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mengetahui tempat persembunyian pelaku.

Embeng sebelumnya mencuri handphone dan barang berharga milik siswa kelas XII E, F, dan G saat upacara bendera di SMAN 3 Batam pada 17 Agustus 2024.

"Aksi pelaku baru diketahui usai upacara. Setelah laporan dan bukti video diterima, kami langsung lakukan penyelidikan," ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby, Jumat (9/5/2025).

Namun, pengejaran terhadap pelaku sempat terhambat karena Embeng dikenal lihai dan berpengalaman menghindari kejaran petugas. Ia juga diketahui sebagai residivis kasus pencurian serupa.

Saat ditangkap, Embeng sempat membantah keterlibatannya, namun akhirnya mengakui setelah diperlihatkan rekaman video dirinya saat beraksi. Sayangnya, barang bukti berupa ponsel dan uang hasil curian tidak ditemukan lagi.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network