Barang bukti terdiri dari dua jenis narkotika, dikemas dalam 95 karung bertuliskan teh China dengan berat total lebih dari 1,9 ton.
Rinciannya 700 bungkus atau 705 kg telah terkonfirmasi mengandung Methamphetamine dan 1.200 kg merupakan kokain.
Fauzi menyebutkan, nilai total narkotika tersebut ditaksir mencapai Rp7 triliun.
“Ini bukan hanya soal nilai ekonominya, tapi soal menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait