Selain aspek hukum, Romo Paschal menyoroti pentingnya penguatan upaya pencegahan dan pemulihan korban. Menurutnya, korban TPPO bukan sekadar angka, melainkan individu yang harus dipulihkan hak dan martabatnya.
“Penindakan penting, tapi jangan lupakan pencegahan dan pendampingan korban. Mereka adalah manusia, bukan statistik,” tegasnya.
Sebagai wilayah yang kerap menjadi titik transit perdagangan orang menuju luar negeri, Kepulauan Riau membutuhkan pendekatan menyeluruh yang tidak hanya represif, tapi juga manusiawi dan berkelanjutan.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait