Musisi Asal Labuhan Deli Tertangkap Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim

Reza Junianto
Musisi berinisial FA saat menjalani pemeriksaan di Bandara Hang Nadim usai kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu. (Foto: Bea Cukai Batam)


Zaky menyebut, keberhasilan penggagalan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dan menghindarkan negara dari potensi kerugian rehabilitasi hingga Rp16 miliar.

Ketiga tersangka kini diserahkan ke BNN dan Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network