Penyelidikan Ijazah Jokowi Dihentikan, Bareskrim: Tidak Terbukti Pidana

Achmad Al Fiqri
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah). (Foto: Achmad Al Fiqri)


Sebelumnya, Jokowi juga melaporkan balik tuduhan pemalsuan ijazah ke Polda Metro Jaya. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jokowi mengaku sedih dengan adanya polemik terkait ijazahnya yang bergulir ke ranah hukum. Ia menilai tuduhan tersebut sudah melampaui batas dan berharap proses hukum bisa mengungkap fakta secara terbuka.

“Saya itu sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya,” kata Jokowi usai diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).

“Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan. Jadi kita tunggu proses hukum selanjutnya,” ujarnya. 



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network