BATAM, iNews.id - PT Pegadaian menunjukkan komitmen serius dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud di lingkungan perusahaan.
Langkah tegas diambil terhadap dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum karyawan Cabang Syariah Karina Batam berinisial R, dengan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Batam.
Deputi Bisnis Pegadaian Area Batam, Faozan Wahyu Praptono, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan integritas operasional.
“Pegadaian senantiasa menjunjung tinggi prinsip GCG dan kami berkomitmen kuat untuk menindak setiap bentuk pelanggaran, termasuk dugaan fraud yang dilakukan oleh karyawan kami sendiri,” tegas Faozan, Jumat (22/5/2025).
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait