Pegadaian Bongkar Kredit Fiktif Oknum Karyawan, Tegaskan Komitmen Anti-Fraud

Anindita Trinoviana
Tersangka R, eks manajer non-gadai di Pegadaian Syariah Batam digiring menuju mobil tahanan. (Foto: Yude/iNews.id)


Kasus ini terungkap berkat pelaksanaan pengawasan melekat (waskat) oleh Pemimpin Cabang Syariah Karina, Hadi Hidayat.

Dalam proses sampling acak yang dilakukan, ditemukan indikasi kredit fiktif. Penelusuran lebih lanjut menguak adanya lebih dari 20 kredit fiktif yang diduga kuat dimanipulasi oleh tersangka R.

Setelah menjalani audit internal dan investigasi lanjutan, Pegadaian langsung menonaktifkan karyawan tersebut serta melimpahkan kasusnya kepada penegak hukum.

Kejaksaan Negeri Batam kini telah menetapkan R sebagai tersangka usai melakukan serangkaian pemeriksaan intensif dan mengantongi cukup bukti hukum. Pelaporan resmi dilakukan oleh Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Karina Batam pada Senin (4/11/2024).



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network