BATAM, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap bahwa dua ton sabu yang disita dari kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau, akan diedarkan ke tiga negara di Asia Tenggara.
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi lintas instansi selama lima bulan yang melibatkan penyelidikan bersama antara BNN, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan TNI AL.
“Narkotika ini diperkirakan akan diselundupkan melalui jalur laut menuju Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Rutenya melintasi perairan Kepulauan Riau,” ujar Marthinus saat konferensi pers di Batam, Senin (25/5/2025).
Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional Golden Triangle dan diselundupkan dengan menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa yang terdeteksi bergerak dari Laut Andaman menuju wilayah perairan Indonesia pada awal Mei 2025.
Penangkapan dilakukan saat kapal masuk wilayah hukum Indonesia pada Kamis (22/5/2025) pada pukul 00.05 WIB.
Kapal kemudian diperiksa di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat dua ton.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait