Sembunyikan Sabu di Dubur, Tiga Kurir Diamankan Usai Tiba dari Malaysia

Pratamayude
AKP Deni Langie memberikan keterangan seputar penangkapan tiga kurir narkoba jenis sabu di Batam. (Foto: Yude/iNews.id)


Dari hasil pemeriksaan, pelaku T membawa 94,43 gram, sementara pelaku perempuan R menyimpan 69,08 gram sabu. Total barang bukti dari ketiga pelaku mencapai 256,41 gram sabu kristal.

“Seluruh narkotika berasal dari Malaysia dan diselundupkan dengan cara dimasukkan melalui dubur untuk menghindari pemeriksaan,” tambahnya.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polresta Barelang dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih mendalami jaringan pengiriman narkoba lintas negara ini.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network