Masing-masing terdakwa terlihat tertunduk saat mendengar vonis dan menyatakan akan berdiskusi terlebih dahulu dengan penasihat hukumnya.
Kuasa hukum para terdakwa mengisyaratkan kemungkinan mengajukan upaya banding dalam waktu dekat.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum yang justru menjual barang bukti sabu seberat satu kilogram, yang seharusnya diamankan sebagai bagian dari proses hukum.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait