Eks Kasat Narkoba di Batam Divonis Seumur Hidup Bersama Mantan Anak Buahnya

Pratamayude
Satria Nanda, eks Kasat Narkoba Polresta Barelang divonis hukuman penjara seumur hidup bersama sejumlah mantan anak buahnya. (Foto: Yude/iNews.id)


Masing-masing terdakwa terlihat tertunduk saat mendengar vonis dan menyatakan akan berdiskusi terlebih dahulu dengan penasihat hukumnya.

Kuasa hukum para terdakwa mengisyaratkan kemungkinan mengajukan upaya banding dalam waktu dekat.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum yang justru menjual barang bukti sabu seberat satu kilogram, yang seharusnya diamankan sebagai bagian dari proses hukum.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network