BATAM, iNews.id - Seorang oknum perwira Polri berinisial GT (49) diduga menipu warga Batam dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Bintara Polri tahun 2024.
Korban menyerahkan uang hingga Rp280 juta secara bertahap, namun setelah dana diterima, tersangka menghilang dan tidak dapat lagi dihubungi.
Kasus ini terbongkar setelah seorang warga Sagulung, Kota Batam, Brijen Royjen Siburian (45), melaporkan dirinya menjadi korban penipuan.
Ia mengalami kerugian sebesar Rp280 juta, setelah dijanjikan anaknya, Marriot Syahputra, akan lolos seleksi calon siswa (casis) Bintara Polri tahun 2024.
Modus bermula saat korban dikenalkan kepada GT oleh seorang pemilik warung kopi bernama Indo Tambun. Dalam pertemuan di kawasan Barelang, tersangka GT mengaku bisa meluluskan anak korban, dengan imbalan sejumlah uang.
Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai, dari 27 November 2023 hingga 17 Mei 2024.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait