Tak hanya membuka layanan administratif, KJRI juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan edukasi.
Konjen RI mengimbau agar WNI lebih waspada terhadap praktik penipuan yang menjanjikan pengurusan izin kerja ilegal atau pencabutan blacklist dengan imbalan uang.
“Kami minta warga untuk selalu mengakses informasi resmi melalui chatbot KSATRIA KJRI Johor Bahru di nomor +60 10 528 8040,” kata Konjen Sigit.
Antusiasme masyarakat Indonesia di Kuantan begitu tinggi. Untuk menjangkau lebih banyak WNI, KJRI bahkan menggelar sesi Live TikTok, di mana masyarakat bisa mengajukan pertanyaan secara langsung terkait layanan.
Tayangan tersebut ditonton lebih dari 19 ribu akun dan memperoleh lebih dari 81 ribu likes, menandakan tingginya keterlibatan diaspora Indonesia di Malaysia terhadap layanan resmi pemerintah.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait