Tak Hanya Disiksa, ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Hewan dan Minum Air Septiktank

Pratamayude
Ilustrasi. (Dok. iNews.id)

BATAM, iNews.id - Kasus kekerasan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Batam, Kepulauan Riau sangat tak manusiawi.

Tak hanya disiksa, Intan (20), mengaku dipaksa makan kotoran anjing dan minum air dari septiktank oleh majikannya di salah satu rumah mewah kawasan Sukajadi, Batam.

Peristiwa mengenaskan ini terungkap setelah komunitas Flobamora menerima laporan warga dan melakukan penggerebekan pada Minggu (22/6/2025).

Saat ditemukan, Intan dalam kondisi lemah, penuh luka, dan langsung dilarikan ke RS Elisabeth Batam untuk perawatan intensif.

“Kondisinya sangat memprihatinkan. Wajahnya bengkak, tubuhnya penuh luka. Bahkan sempat transfusi darah karena kekurangan gizi dan darah,” ujar perwakilan keluarga, Chrisanctus Paschalis Saturnus, Senin (23/6/2025).

Menurut pria yang akrab disapa Romo Paschal itu, Intan telah bekerja selama setahun di rumah tersebut setelah direkrut secara informal oleh pamannya.

Selama bekerja, korban kerap dimarahi, dihina dengan sebutan hewan, dan mengalami kekerasan setiap malam dalam. dua bulan terakhir.

“Dipanggil dengan sebutan tak layak, bahkan nama binatang. Tak pernah dipanggil namanya,” lanjut Romo Paschal.


Lebih memilukan, majikannya juga memaksa saudari korban yang tinggal bersama mereka untuk ikut menyiksa Intan karena tekanan dan ancaman.

Selain kekerasan fisik dan psikis, Intan juga diduga dieksploitasi secara ekonomi. Gajinya dipotong untuk biaya listrik, sembako, bahkan perawatan anjing peliharaan yang sakit.

Jika ia mengeluh, majikan mengancam akan memenjarakannya atau meminta denda jika ingin berhenti bekerja.

"Karena tak tahan, Intan nekat meminjam ponsel tetangga untuk mengirim foto kondisinya ke kampung halaman," ujar Romo Paschal.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti komunitas dan pihak keluarga hingga kasus ini terbongkar.

Saat ini, Intan masih menjalani perawatan medis. Dokter menemukan kombinasi luka lama dan baru serta gangguan di bagian perut yang masih diperiksa.

"Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," pungkas Romo Paschal.



Editor : S. Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network