Polisi Selidiki Dugaan Dokter Halangi Kerja Jurnalistik di Natuna, Kasus Naik ke Penyidikan

Alfie Al Rasyid
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

NATUNA, iNews.id - Seorang dokter berinisial DL yang bertugas di RSUD Natuna, Kepulauan Riau, dilaporkan ke polisi atas dugaan menghalangi kerja jurnalistik.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/25/VI/2025/SPKT/POLRES NATUNA/POLDA KEPULAUAN RIAU.

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, membenarkan bahwa laporan tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Terlapor dokter DL sudah kami periksa sebagai saksi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).

Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi tambahan yang dinilai relevan, termasuk saksi ahli dari bidang pers dan hukum pidana.

“Pemeriksaan saksi-saksi tambahan akan dilakukan minggu depan,” tambah Richie.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network