BATAM, iNewsBatam.id - Polda Kepulauan Riau mengungkap sindikat mafia tanah berteknologi tinggi yang menipu ratusan warga di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.
Modus mereka tak lagi konvensional: mulai dari dokumen palsu, barcode digital, hingga website tiruan menyerupai situs resmi Kementerian ATR/BPN digunakan untuk meyakinkan korban.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menyebut sindikat ini bukan sekadar pemalsuan biasa. “Mereka pakai seragam resmi, bikin barcode, bahkan bikin website mirip punya pemerintah,” kata Asep saat konferensi pers di Batam, Kamis (3/7/2025).
Kerugian ditaksir mencapai Rp 16,8 miliar, dengan total korban 247 orang, sebagian besar dari wilayah Bintan. Situs palsu yang digunakan untuk mendukung penipuan adalah www.sentuhtanahku.id, lengkap dengan cloud storage tempat menyimpan sertifikat palsu versi digital.
Pelaku utama, ES (28), mengaku sebagai pejabat Kementerian ATR/BPN. Ia mematok tarif Rp 30 juta hingga Rp 1,5 miliar per sertifikat.
Dibantu MR dan ZA yang berpura-pura sebagai juru ukur resmi, hasil pengukuran kemudian dikirim ke RAZ, desainer sertifikat palsu yang mencetak dokumen dengan printer khusus, kertas Garuda dari lokapasar (market place), dan tinta UV.
“Kalau discan, barcode-nya mengarah ke situs palsu itu. Jadi seolah-olah sertifikatnya asli,” kata Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana.
Barang bukti yang diamankan antara lain 44 sertifikat palsu (analog dan elektronik), dokumen palsu BP Batam, alat cetak, 15 mobil, perhiasan, uang tunai Rp 909 juta, dan dua boat pancung.
Para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari pemalsuan surat, penipuan, turut serta dalam kejahatan, hingga perbuatan berlanjut.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait