BATAM, iNewsBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025 sebagai langkah tegas merespons lonjakan pelanggaran lalu lintas dan tingginya angka kecelakaan di wilayah hukumnya.
Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan menyasar pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Penetapan operasi tersebut diumumkan dalam Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Gedung Serbaguna Polda Kepri, Jumat (11/7/2025).
Kegiatan ini sekaligus menjadi forum pematangan strategi dan taktik di lapangan bagi seluruh personel yang terlibat.
Karoops Polda Kepri, Kombes Pol Taswin, menegaskan bahwa tingginya angka kecelakaan akibat pelanggaran aturan dasar lalu lintas tidak bisa lagi ditoleransi.
“Operasi ini bukan sekadar razia, tapi menyangkut keselamatan nyawa. Banyak korban jatuh hanya karena hal sepele seperti tidak memakai helm atau bermain ponsel saat berkendara,” tegas Taswin, Sabtu (12/7/2025).
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait