Bea Cukai Batam Bongkar 37 Kasus Narkoba dan Capai Target Penerimaan 2025

Pratamayude
Kepala KPU Bea Cukai Batam, Zaki Firmansyah memaparkan capaian kinerja lembaga kepabeanan itu untuk 2025. (Foto: Yude/iNews.id)


Memasuki Semester II, Bea Cukai langsung menggagalkan enam kasus penyelundupan narkoba hanya dalam 12 hari.

Modus ekstrem seperti penyelundupan sabu melalui dubur, selangkangan, hingga barang kiriman berhasil diungkap berkat kesiapsiagaan tim K-9 dan unit penindakan.

Tak hanya narkoba, Bea Cukai juga menggagalkan upaya penyelundupan 327 unit iPhone bekas di Bandara Hang Nadim. Barang-barang senilai Rp1,85 miliar itu disusupkan oleh pelangsir ke koper “kosong” milik calon penumpang.

Total potensi kerugian negara akibat modus ini mencapai Rp406,8 juta. “Tiga orang sudah jadi tersangka,” ungkap Zaky.

Di sektor pelayanan, Bea Cukai Batam mengantongi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 92,96 dengan predikat "Sangat Baik".

Capaian ini ditopang oleh program EPIC 100, yang memberi layanan prioritas kepada 100 perusahaan strategis di Batam.

“Ini mendorong ekosistem perdagangan yang sehat dan kompetitif,” tutup Zaky.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network