Malaysia Deportasi 129 WNI, KJRI Johor Bahru Fasilitasi Repatriasi Lewat Batam

Pratamayude
Penampakan ratusan WNI yang dideportasi dari Malaysia saat tiba di Pelabuhan Batam Center. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Sebanyak 129 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi oleh otoritas Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kepulauan Riau, Selasa (29/7/2025).

Proses pemulangan ratusan WNI ini mendapat pengawalan ketat dari Satgas Pelayanan dan Pelindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Ratusan deportan itu sebelumnya ditahan di tiga depot imigrasi berbeda, yakni Depot Tahanan Imigresen (DTI) Bukit Jalil, Selangor (20 orang), DTI Lenggeng, Negeri Sembilan (17 orang), dan DTI Pekan Nenas, Johor (92 orang).

"Melalui pemulangan kali ini, KJRI JB telah memfasilitasi repatriasi kepada 3.585 WNI/PMI, di mana 1.129 di antaranya melalui Program M," ujar Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru, Erry Kananga, di Batam.

Setibanya di Batam, para deportan disambut tim gabungan dari P4MI Batam, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan mitra terkait lainnya. Mereka kemudian ditempatkan sementara di shelter P4MI Batam sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Erry menyoroti masih tingginya angka deportasi WNI dari Malaysia. Menurutnya, banyak WNI yang bekerja secara tidak prosedural karena tergiur peluang kerja cepat tanpa memahami risiko hukum yang besar.

"Masih banyak WNI yang berangkat tanpa jalur resmi. Padahal, risikonya besar jika tertangkap, termasuk penahanan dan deportasi," katanya.



Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network