Rencana Rawat 2.000 Warga Gaza di Pulau Galang Batam Tak Perlu Restu DPR

Pratamayude
Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya. (Foto: Yude/iNews.id)

Sementara itu, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyatakan pihaknya siap menjalankan keputusan tersebut begitu ada petunjuk teknis resmi dari pusat.

“Kalau jadi kebijakan nasional, kita di daerah tentu akan mengamankan kebijakan tersebut. Harus melaksanakan kebijakan itu,” kata Amsakar.

Hingga kini Pemko Batam masih menunggu surat resmi dan detail teknis pelaksanaan rencana tersebut.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network