Praktik Judi di Gelper dan Kasino di Batam Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Tim iNews.id
Aparat penegak hukum diminta segera menindak tegas dugaan praktik perjudian di Gelanggang Permainan (Gelper) dan Kasino di Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Shutterstock)

BATAM, iNews.id - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas dugaan praktik perjudian di Gelanggang Permainan (Gelper) dan Kasino di Batam, Kepulauan Riau.

Pasalnya dari sejumlah informasi yang dihimpun, banyak praktik judi di Batam digelar secara terang-terangan dan terkesan bebas tanpa tersentuh hukum bahkan sudah meresahkan masyarakat.

Ketua umum LAMI Jhonly Nahampun menegaskan, bahwa praktik judi di lokasi casino di salah satu ruko BP Kota Batam sudah sangat meresahkan masyarakat.  Bahkan diduga beroperasi hingga 24 jam.

"Masyarakat sudah resah, bahkan diduga sudah melibatkan anak-anak. Untuk itu LAMI mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Kepri dan Mabes Polri segera turun tangan. Karena informasinya praktik judi tersebut sempat ditutup, akan tetapi tidak berlangsung lama kembali dibuka. Kami menduga ada aparat penegak hukum yang bermain," tegas Jonly dalam siaran persnya yang diterima Sabtu (2/4/2022).

Jonly mengungkapkan, bahwa kondisi tersebut merupakan tantangan bagi aparat penegak hukum. Selain itu, aparat kepolisian juga harus bisa mengimplementasikan program Presisi Kapolri. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

"Kalau ada oknum yang terlibat Mabes Polri harus menindak. Dan kami percaya betul bahwa  Kapolri Listyo Sigit tidak mau mentolerir anak buahnya yang diduga membekingi lokalisasi perjudian. Oleh karena itu LAMI mendesak agar Propam Polri segera turun tangan," tandasnya.

Menanggapi maraknya praktik perjudian di Batam, Guru Besar hukum pidana Universitas Negeri Jember Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum mendesak agar aparat kepolisian tidak tinggal diam.

Kata Arief, judi itu berpotensi dalam tindak pidana pencucian uang. Sebab pelakunya bisa jadi dari kalangan pejabat maupun pengusaha. Padahal soal judi sudah diatur dalam undang-undang nomor 8.

Menurut Arif, sebenarnya jika aparat kepolisian mau serius, penindakan praktik judi bukan hal yang sulit sepanjang ada komitmen yang kuat dalam memberantas dan menjalankan amanat undang-undang.

"Nah itu kan tempat judinya yang di Batam sudah jelas. Dan kami yakin aparat di sana (Kepri) sudah mengetahui. Tinggal bagaimana keseriusannya. Apakah ada dugaan keterlibatan oknum di sana. Tentunya ini tantangan buat Kapolri," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Arif, dengan besaran anggaran pemerintah yang digelontorkan ke institusi Polri, tentunya Korps Bhayangkara tersebut dapat menggunakan peralatan canggih dan menerjunkan intelijennya dalam rangka mendeteksi praktik judi di Batam.

"Polri taulah dengan kecanggihan alat dan intelejennya di mana lokasi itu berada. Karena itu kejahatan harus segera diberantas sampai tuntas," tegasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network