BATAM, iNewsBatam.id - Polisi kembali mengungkap kasus perompakan kapal asing di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini, giliran komplotan kedua yang berhasil ditangkap setelah sebelumnya komplotan pertama dibekuk pada pertengahan Juli lalu.
"Alhamdulillah minggu ini kita bisa menangkap komplotan kedua, sebanyak empat orang dan dua lagi masih DPO. Dari hasil lidik, peran mereka jelas, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan keterlibatan tersangka J," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, Jumat (29/8/2025).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa spare part kapal jenis piston yang diambil dari kapal asing berbendera Denmark bernama Afrika 3.
Tak hanya itu, dari pengembangan kasus, petugas juga menemukan narkoba seberat 124 gram yang diduga akan diedarkan oleh tersangka J bersama istrinya, M.
"Barang bukti narkoba itu terdiri dari dua paket masing-masing 50 gram, serta satu paket lain yang sudah dipecah menjadi beberapa paket kecil seberat 24 gram," jelas Zamrul.
Aksi perompakan dilakukan dengan modus membidik kapal-kapal yang melintas di Selat Philips, perbatasan Indonesia-Singapura.
Kapal korban biasanya melambat karena perairan dangkal, sehingga dimanfaatkan pelaku untuk naik menggunakan pompong dan speedboat. Target utama mereka adalah suku cadang kapal yang bernilai tinggi.
Menurut polisi, komplotan ini sudah beraksi sejak 2019. Tersangka J sendiri diketahui baru keluar dari penjara atas kasus narkoba, namun kembali berulah dengan menjadi perompak.
Meski menggunakan senjata tajam dan pistol mainan untuk menakut-nakuti, polisi memastikan tidak ada kontak fisik antara pelaku dan awak kapal. Kasus ini mendapat apresiasi dari pemilik kapal hingga otoritas keamanan maritim Singapura.
"Kami masih mengejar komplotan yang ketiga, mudah-mudahan bisa segera tertangkap," pungkas Zamrul.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait