Kasus ini sebelumnya telah menjerat empat tersangka lain, yakni mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah (MUL), staf khusus Mendikbudristek bidang pemerintahan Jurist Tan (JT/JS), serta konsultan perorangan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM).
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
