Bakamla dan KLHK Gagalkan Pengangkutan Kayu Ilegal di Batam

Reza Junianto
Petugas gabungan dari Bakamla dan KLHK mengamankan kayu olahan ilegal di Pelabuhan Sagulung, Batam. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Petugas gabungan dari Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggagalkan upaya pengangkutan kayu olahan ilegal di Pelabuhan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau. Aksi penindakan berlangsung pada Sabtu (6/9/2025).

Kayu ilegal tersebut diketahui hendak dipindahkan dari kapal kayu ke sebuah truk yang sudah menunggu di dermaga.

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, Mayor Yuhanes Antara, menyebut hasil pemeriksaan menemukan ratusan batang kayu tanpa dokumen resmi.

“Hasil pemeriksaan ditemukan 99 batang kayu Meranti dan 344 batang kayu rimba campuran. Seluruh kayu olahan tersebut tidak ditempeli ID Barcode yang sah,” ujar Yuhanes dalam keterangannya.

Penyidik Polisi Kehutanan (Polhut) Kepri menyimpulkan kayu-kayu tersebut diangkut tanpa dokumen sah, seperti Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) kayu olahan.

Padahal, sesuai aturan, pengangkutan kayu wajib dilengkapi blanko resmi SKSHH, baik untuk kayu bulat maupun olahan.

Aksi pengangkutan ilegal ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Yuhanes menambahkan, kapal beserta seluruh barang bukti sudah diamankan. “Tim gabungan saat ini sedang melakukan penghitungan ulang jumlah kayu serta menyelidiki lebih dalam kasus ini, termasuk menelusuri lokasi tujuan pembongkaran kayu dan keterkaitan pelaku usaha pemegang izin Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH),” jelasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network