Pengedar Narkoba di Batam Sembunyikan Sabu dalam Toples Obat Herbal

Alfie Al Rasyid
Empat pengedar sabu yang diringkus polisi di Batam. Mereka menyembunyikan sabu di dalam toples obat herbal. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap seorang pria berinisial A di kawasan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Pelaku diduga mengedarkan sabu dan menyembunyikan barang haram itu di dalam toples obat herbal.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengatakan penangkapan dilakukan Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Petugas menemukan satu paket plastik besar berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 547,36 gram," kata Zaenal, Jumat (12/9/2025).

Tak berhenti di situ, penggeledahan di rumah pelaku menghasilkan temuan lebih besar. Polisi menemukan sekitar 600 gram sabu yang disimpan dalam toples obat Herbalife di kamar tersangka.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network