Polisi Bongkar Komplotan Hipnotis di Batam-Bintan, WNA China Terlibat

Pratamayude
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andreastian menunjuk CS, WNA China yang melakukan hipnotis di Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andreastian mengatakan, enam tersangka ditangkap pada 18 September 2025.

Mereka adalah CS (58) dan WM (49), WNA Chinak, berperan sebagai donatur sekaligus pendoa; LM (62) dan TL (62) sebagai penerjemah; A (43) sebagai koordinator tim; serta DS (37) sebagai sopir.

“Dua WNA disebut sebagai otak sekaligus penyandang dana. Sementara empat WNI direkrut untuk membantu operasional, mulai dari penerjemah hingga sopir,” ujarnya.



Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network