Bea Cukai mencatat, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp5,4 miliar, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp3,5 miliar akibat tidak dibayarkannya cukai dan pajak yang seharusnya masuk ke kas negara.
Kegiatan pemusnahan yang menarik perhatian puluhan awak media itu menjadi pengingat bahwa peredaran rokok tanpa cukai masih menjadi tantangan besar di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait