Bea Cukai Kepri Akui Belum Sentuh Pabrik Rokok Ilegal, Fokus Hanya ke Pengecer

Iwan Mohan
Tumpukan rokok ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Kepri. Aparat kepabeanan ini mengakui belum sentuh pabrik rokok ilegal. (Foto: Iwan Mohan/iNews.id)

Bea Cukai mencatat, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp5,4 miliar, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp3,5 miliar akibat tidak dibayarkannya cukai dan pajak yang seharusnya masuk ke kas negara.

Kegiatan pemusnahan yang menarik perhatian puluhan awak media itu menjadi pengingat bahwa peredaran rokok tanpa cukai masih menjadi tantangan besar di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network