BATAM, iNewsBatam.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau menyoroti rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi penempatan tenaga kerja asing (TKA).
Angka itu dinilai tidak sebanding dengan jumlah kunjungan warga negara asing yang tercatat di kantor imigrasi.
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian serius pihaknya. Ia menilai perlu dilakukan pendataan serta pemeriksaan langsung terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di wilayah Kepri.
“Apakah sesuai dengan data yang disampaikan atau justru sebaliknya,” ujar Diky kepada iNewsBatam.id, Jumat (11/10/2025).
Menurutnya, pengawasan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga memastikan seluruh pekerja asing di Kepri memperoleh hak sesuai ketentuan, termasuk jaminan sosial dan perlindungan kerja.
“Data yang sudah dihimpun nantinya bisa menjadi acuan dalam WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan) di Kementerian,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, tim Disnakertrans Kepri akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait