Namun, Diky belum memastikan apakah kegiatan itu akan dilakukan dalam bentuk inspeksi mendadak (sidak) atau razia resmi.
“Nanti akan kami sampaikan seperti apa bentuknya,” katanya.
Disnakertrans berharap hasil pendataan dan pengawasan ini dapat meningkatkan transparansi serta kontribusi sektor TKA terhadap PAD Kepri, sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di daerah.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
