BATAM, iNewsBatam.id - Ratusan kendaraan bermotor terjaring dalam razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (14/10/2025).
Operasi ini digelar tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Kepri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Jasa Raharja, serta Satlantas Polresta Barelang.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Batam, Erbijaya, mengatakan kegiatan ini sudah dua kali digelar di Batam.
Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya bagi kendaraan wajib uji.
“Sasarannya pada kendaraan wajib uji. Tujuannya supaya tertib dalam pengujian kendaraan bermotor untuk menjamin keselamatan dan kelayakan kendaraan di jalan,” ujar Erbijaya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Dishub Batam, terdapat 30.600 kendaraan yang wajib uji kelayakan. Dari jumlah itu, sekitar 75 persen dinyatakan layak jalan, sementara sisanya masih perlu penertiban, terutama kendaraan roda enam, roda sepuluh, hingga trailer.
Pada razia sebelumnya, tercatat ada 24 kendaraan tidak layak jalan dari 400 kendaraan yang diperiksa. Semua kendaraan tersebut telah ditindak dengan penilangan.
“Hari ini pemeriksaan juga menyasar kendaraan roda dua dan roda empat. Kami ingin memastikan semuanya tertib dan aman di jalan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi BPTD Kepri, Fauzan, mengatakan pihaknya fokus pada pemeriksaan kendaraan barang serta alat pemantul cahaya (APC).
“Kami periksa APC yang rusak dan langsung kami ganti. Ini penting untuk keselamatan, terutama saat berkendara malam hari. APC juga bisa dibeli di marketplace,” ujarnya.
Dari sisi pendapatan, Kepala UPT Samsat Batam Center, Patrick Nababan, menuturkan kegiatan razia tidak hanya menertibkan kendaraan, tetapi juga membantu meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.
“Pada razia sebelumnya, Bapenda Kepri berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp71 juta dari pembayaran pajak di tempat. Target triwulan III sudah 76 persen, dengan target Batam sekitar Rp210 miliar,” kata Patrick.
Ia berharap masyarakat semakin antusias membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk mendukung pembangunan daerah.
“Razia gabungan ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat agar taat pajak,” tutupnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait