Tak Kenal Ampun! Polda Kepri Sikat Jaringan Narkoba Sampai ke Akar, Ungkap 242 Kasus

Alfie Al Rasyid
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menegaskan tak akan pernah gentar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, tanpa terkecuali, akan diproses sesuai hukum.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menegaskan jajarannya tidak mengenal istilah ciut dalam menjalankan tugas. Ia memastikan upaya pemberantasan narkoba dilakukan secara konsisten dan menyeluruh.

“Kami di Ditresnarkoba Polda Kepri tidak pernah ciut. Semua yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan kami proses, baik itu oknum maupun masyarakat,” ujar Anggoro, Kamis (30/10/2025).

Anggoro mengatakan, hasil kerja keras timnya bisa terlihat dari banyaknya pengungkapan kasus narkoba sepanjang Oktober 2025. Hingga 27 Oktober, tercatat 24 kasus berhasil diungkap dengan total 37 tersangka, terdiri dari 34 pria dan 3 wanita.

Barang bukti yang diamankan pun tidak sedikit, di antaranya 1.236,36 gram sabu, 4.670 gram ganja, 92 butir ekstasi, 18 pcs etomidate, 7 pcs mdmb 4en pinaca, dan 6.920,41 gram ketamine.

Secara total, sepanjang 2025 ini Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengungkap 242 kasus dengan 337 tersangka, melebihi target tahunan yang hanya 116 kasus. Dari jumlah itu, 301 tersangka laki-laki, 28 perempuan, dan delapan warga negara asing.

“Target kami 116 kasus, tapi hingga kini sudah 242 kasus terungkap. Ini bukti kami tidak main-main,” tegas Anggoro.

Ia menambahkan, penyelidikan kasus narkoba tidak bisa disamakan dengan perkara umum karena memiliki kompleksitas tinggi. Penyelidik diberi waktu hingga enam hari untuk memastikan kecukupan unsur pidana dan mengembangkan jaringan lebih besar di atas pelaku lapangan.

“Kami terus kejar jaringan di atasnya. Tidak ada kata berhenti sampai peredaran narkoba benar-benar bisa ditekan,” pungkasnya

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network