LINGGA, iNewsBatam.id - Ratusan warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menggelar demonstrasi di lokasi operasional PT Hermina Jaya, Senin (12/1/2026). Mereka mendesak perusahaan tambang bauksit tersebut segera merealisasikan sejumlah kewajiban yang dinilai diabaikan, meski telah disepakati secara hukum dalam perjanjian notaris.
Pantauan di lokasi, sejak pagi warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga kaum perempuan memadati area tambang. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan masyarakat karena berbagai janji perusahaan belum juga memberikan kepastian realisasi.
Koordinator aksi, Safarudin, menegaskan bahwa kesabaran warga telah mencapai batas.
Dia menyebut seluruh tuntutan masyarakat telah tertuang secara jelas dan sah dalam perjanjian notaris, namun belum dijalankan oleh pihak perusahaan.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Ini bukan janji lisan, tetapi kesepakatan tertulis yang sah secara hukum. Jika terus diabaikan, masyarakat akan mengambil langkah lanjutan,” tegas Safarudin.
Menurutnya, pembayaran ganti rugi lahan kebun warga menjadi tuntutan utama yang hingga kini belum diselesaikan.
Padahal, lahan tersebut telah dimanfaatkan dalam aktivitas operasional perusahaan sehingga keterlambatan pembayaran dinilai sangat merugikan masyarakat.
“Lahan kebun sudah digunakan, tetapi hak masyarakat belum dibayarkan. Ini bentuk ketidakadilan yang tidak bisa kami terima,” ujarnya.
Selain ganti rugi lahan, warga juga menuntut realisasi kompensasi keagamaan, termasuk tunjangan hari raya (THR) Idulfitri dan Iduladha masing-masing sebesar Rp350 ribu per kepala keluarga, sebagaimana tercantum dalam perjanjian notaris.
Tak hanya itu, warga juga menagih sumbangan keagamaan tahunan yang dijanjikan perusahaan, yakni Rp5 juta per tahun untuk masjid dan Rp5 juta per tahun untuk klenteng di Desa Marok Tua. Hingga aksi berlangsung, komitmen tersebut belum direalisasikan.
Organisasi pemuda desa turut menyuarakan protes. Berdasarkan perjanjian notaris, perusahaan diwajibkan menyalurkan bantuan dana kegiatan pemuda sebesar Rp2,5 juta per bulan selama perusahaan beroperasi. Kewajiban tersebut juga dinilai belum dijalankan.
Safarudin menegaskan aksi yang dilakukan warga merupakan peringatan awal. Masyarakat meminta perusahaan segera mengambil keputusan konkret agar konflik tidak semakin meluas dan berlarut-larut.
Aksi tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Wakapolres Lingga, Kompol Damin, mengatakan pihaknya mengapresiasi warga yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya dengan baik dan benar. Hingga saat ini situasi di lokasi masih aman dan terkendali,” ujar Kompol Damin di lokasi aksi.
Editor : Gusti Yennosa
