LINGGA, iNewsBatam.id - Ratusan warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menggelar demonstrasi di lokasi operasional PT Hermina Jaya, Senin (12/1/2026). Mereka mendesak perusahaan tambang bauksit tersebut segera merealisasikan sejumlah kewajiban yang dinilai diabaikan, meski telah disepakati secara hukum dalam perjanjian notaris.
Pantauan di lokasi, sejak pagi warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga kaum perempuan memadati area tambang. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan masyarakat karena berbagai janji perusahaan belum juga memberikan kepastian realisasi.
Koordinator aksi, Safarudin, menegaskan bahwa kesabaran warga telah mencapai batas.
Dia menyebut seluruh tuntutan masyarakat telah tertuang secara jelas dan sah dalam perjanjian notaris, namun belum dijalankan oleh pihak perusahaan.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Ini bukan janji lisan, tetapi kesepakatan tertulis yang sah secara hukum. Jika terus diabaikan, masyarakat akan mengambil langkah lanjutan,” tegas Safarudin.
Menurutnya, pembayaran ganti rugi lahan kebun warga menjadi tuntutan utama yang hingga kini belum diselesaikan.
Padahal, lahan tersebut telah dimanfaatkan dalam aktivitas operasional perusahaan sehingga keterlambatan pembayaran dinilai sangat merugikan masyarakat.
“Lahan kebun sudah digunakan, tetapi hak masyarakat belum dibayarkan. Ini bentuk ketidakadilan yang tidak bisa kami terima,” ujarnya.
Editor : Gusti Yennosa
