Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman di Playgroup Djuwita Batam

Alfie Al Rasyid
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian. (Foto: Alfie/iNews.id)

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Barelang masih terus memeriksa para saksi dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Polisi mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network