"Sehingga dalam perkara ini kita mengenal istilah 'uang klik', yaitu uang untuk memproses setiap pengajuan. Artinya, ada tindakan sengaja mempersulit yang dilakukan oleh oknum imigrasi kepada biro jasa," tegas Budi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
